Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor pasal 2A, masa berlaku paspor berubah dari 5 (lima) tahun menjadi 10 (sepuluh) tahun
Untuk Info harga silahkan Hubungi customer service kami
Untuk biaya pembuatan paspor online kurang lebih di harga Rp.355.000, persiapkan dari sekarang
Pemohon anak-anak balita dibawah 5 thn dan lansia diatas 60 thn bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa berkas-berkas asli untuk ditunjukkan kepada petugas. Untuk mendapatkan layanan paspor jalur prioritas, pemohon dianjurkan datang di pagi hari saat pelayanan di kantor imigrasi baru dimulai
Muzdalifah dapat membantu proses pembuatan paspor
Unduh aplikasi Antrian Paspor Online resmi : Unduh Aplikasi “m-paspor” pada aplikasi IOS atau Playstore atau membuka website www.antrian.imigrasi.go.id lalu lakukan registrasi seperti membuat akun baru, dan melakukan “Verifikasi” melalui alamat email yang anda daftarkan.
Nusuk merupakan bagian dari Pilgrim Experience Programme, salah satu program Visi 2030 yang diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Aplikasi ini memberi umat Islam pilihan untuk merencanakan, memesan, dan melaksanakan ibadah umrah.
Salah satu kegunaan aplikasi ini adalah untuk mendapatkan waktu dan tanggal kunjungan ke Raudah.
Untuk saat ini kerajaan saudi tidak memberikan batasan usia bagi yang ingin pergi ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umroh
2 musim yaitu musim panas dan musim dingin
Muzdalifah tour mempunyai pilihan paket di antara nya :
Ada 2 jenis penerbangan yang ada dalam paket umroh Muzdalifah tour yaitu :
Siskopatuh singkatan dari : Sistem informasi pengawasan terpadu umroh dan haji Kementerian Agama Republik Indonesia. Aplikasi ini bertujuan membantu dalam pengawasan secara online terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pemerintah melalui Kementerian Agama mewajibkan calon jemaah umrah dan calon jemaah haji khusus terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. Kewajiban tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1456/2022 tentang Persyaratan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. Aturan ini mulai berlaku sejak 21 Desember 2022.
Syaratnya (umrah) vaksin covid dosis lengkap 1,2 & booster, jenis vaksin apa saja.
Kementerian Kesehatan menetapkan bahwa vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat wajib bagi calon jemaah yang akan melakukan umrah. Vaksin meningitis hanya diwajibkan untuk calon jemaah haji.
Ketetapan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 November 2022.
SE No HK.02.02:C.I:9325:2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis.pdf
Meski tidak wajib diberikan, vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi lainnya tetap direkomendasikan bagi calon jemaah yang memiliki penyakit komorbid. Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional.
Walau sifatnya pilihan, vaksinasi meningitis ini bertujuan melindungi diri kita sendiri. Apalagi mengingat risiko penularan penyakit meningitis sangat tinggi di tengah berkumpulnya banyak orang dari berbagai belahan dunia.
1. Pelaku perjalanan wajib memiliki paspor yang diakui dan masih memiliki masa berlaku, setidaknya enam bulan
2. Masa tinggal visa transit Arab Saudi adalah 96 jam, dan masa berlakunya adalah 90 hari sejak tanggal penerbitannya. Periode tersebut dapat berubah sesuai dengan peraturan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
3. Waktu transit tersebut hanya berlaku untuk satu perjalanan
4. Dengan memperoleh visa transit, tidak menjamin pelaku perjalanan internasional langsung bisa masuk ke Arab Saudi. Sebab, petugas akan memeriksa dan memvalidasi paspor dan dokumen terkait lainnya.
5. Pelaku perjalanan harus mencetak visa transit yang dikirimkan via email, serta menunjukkannya saat memasuki wilayah Arab Saudi.
6. Pengajuan visa transit tidak diterima jika pelaku perjalanan memiliki visa atau dokumen sah lainnya, yang mengizinkannya memasuki wilayah Arab Saudi.
7. Pemegang visa transit Arab Saudi bisa melaksanakan ibadah umrah, ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW di Madinah, menghadiri event di Arab Saudi, dan mengunjungi tempat wisata.
8. Visa transit Arab Saudi tidak bisa digunakan untuk ibadah haji karena hanya berlaku selama empat hari.
Berikut caranya dilansir dari laman Saudia dan Visit Saudi.
1. Pilih tujuan keberangkatan dan kedatangan internasional melalui maskapai penerbangan Saudia atau Flynas.
2. Pilih penerbangan dengan waktu transit di Arab Saudi maksimal 96 jam. Misalnya, penumpang tujuan penerbangan London-Kairo, transit di Arab Saudi.
3. Siapkan foto pribadi sesuai dengan spesifikasi, dengan ukuran file foto 200×200 pixel, atau ukuran 20 kb.
4. Mengisi formulir pengajuan visa transit Arab Saudi
5. Penumpang membayar biaya tiket
6. Layanan pemesanan visa transit Arab Saudi tidak dipungut biaya alias gratis.
7. Proses aplikasi visa transit Arab Saudi kurang lebih tiga menit
8. Setelah menyelesaikan semua langkah pendaftaran, visa transit akan dikirim melalui email penumpang
9. Setelah pembayaran dikonfirmasi, pelaku perjalanan bisa mengajukan permohonan menginap gratis semalam melalui laman Saudia atau Flynas.
10. Saat tiba di hotel, pelaku perjalanan diminta menunjukkan boarding pass ke petugas resepsionis hotel untuk mendapatkan fasilitas akomodasi gratis semalam.
11. Sebagai catatan, reservasi hotel bergantung pada kapasitas hotel yang melayani fasilitas menginap gratis semalam.
Arab Saudi meluncurkan visa transit, yang memungkinkan pelaku perjalanan udara singgah selama 96 jam atau empat hari di negara tersebut. Melansir dari Saudi Gazette, layanan yang diberi nama Your Ticket Your Visa ini, hanya berlaku bagi penumpang yang memesan penerbangan internasional dari maskapai Arab Saudi, seperti Saudi Arabia Airlines (Saudia) atau Flynas. Layanan visa transit ini berlaku mulai Senin (30/1/2023).
Pemerintah Arab Saudi mengubah aturan masa berlaku visa bagi jemaah umrah Indonesia, dari masa berlaku 30 hari menjadi 90 hari ( berlaku hanya untuk 1x masuk ) jika sudah keluar dari negara saudi maka harus urus kembali visa nya .
Kantor Pontianak
Jl. Re.Martadinata No.391, Sungai Jawi Dalam, Kota Pontianak.
Kantor Sanggau
Jl. Re.Martadinata No.391, Sungai Jawi Dalam, Kab. Sanggau.