Dalam menunaikan ibadah umrah, terdapat kaidah-kaidah yang harus diperhatikan oleh setiap muslim. Memahami mana yang termasuk rukun dan mana yang termasuk wajib umrah akan membantu jamaah menjaga keabsahan ibadahnya.
Rukun Umrah
Rukun umrah adalah perkara pokok yang wajib dikerjakan dan tidak dapat digantikan dengan dam (denda) jika ditinggalkan. Rukun umrah terdiri dari:
- Ihram: Berniat masuk ke dalam manasik umrah dari Miqat.
- Thawaf: Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 putaran berlawanan arah jarum jam.
- Sa'i: Berjalan antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali perjalanan.
- Tahallul: Mencukur atau memotong sebagian rambut kepala.
- Tertib: Melaksanakan rukun-rukun tersebut secara berurutan.